icon
2.19.0083

Indeks Pelayanan Publik Dispora

2.19.0083
Status Prinsip SDI
2025
Data masih dalam proses pemenuhan prinsip SDI
Detail Data
Kode 2.19.0083
Produsen Data DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
Sifat Data Terbuka
Kategori Data -
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Survei (kuesioner/angket)
Klasifikasi
Statistik Sektoral (Pelayanan Publik & Reformasi Birokrasi)
Ukuran
Nilai: Angka (skala 1-5 atau 0-100) Predikat: AA (Sangat Memuaskan), A (Memuaskan), B (Baik), C (Kurang Baik), D (Tidak Baik
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 20 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui 22 April 2026, 13:24 WIB
Konsep
ndeks Pelayanan Publik (IPP) adalah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia. Pengukuran IPP didasarkan pada 6 aspek utama yang dievaluasi secara komprehensif yaitu: 1. Kebijakan Pelayanan 2. Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) 3. Sarana dan Prasarana 4. Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) 5. Konsultasi dan Pengaduan 6. Inovasi Pelayanan Publik
Definisi
IPP Dispora adalah nilai hasil evaluasi yang mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas Pemuda dan Olahraga
Satuan
Nilai
Keterangan
IPP bertujuan untuk mengevaluasi kinerja unit pelayanan publik secara berkala sebagai bahan perbaikan kualitas pelayanan, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta sebagai dasar pemberian penghargaan atau motivasi bagi OPD dengan pelayanan terbaik. Perbedaan IPP dengan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) adalah IKM lebih fokus pada persepsi masyarakat pengguna layanan terhadap 9 unsur pelayanan, sedangkan IPP lebih bersifat komprehensif dan kelembagaan, mencakup tidak hanya persepsi masyarakat tetapi juga penilaian terhadap kebijakan, SDM, sarana prasarana, sistem informasi, pengaduan, dan inovasi.

Kode Wilayah Komponen Tahun
2025
2.19.0083 1372 Indeks Pelayanan Publik Dispora 0
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).