1.01.0969
Persentase Satuan Pendidikan Dasar yang Mencapai Standar Kompetensi Minimum Pada Asesmen Tingkat Nasional Untuk Literasi Membaca
1.01.0969
Detail Data
Kode
1.01.0969
Produsen Data
DINAS PENDIDIKAN
Sifat Data
Terbuka
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Survei / Evaluasi Skala Nasional
Klasifikasi
Bentuk Satuan Pendidikan Dasar, Kewenangan/Pengelolaan, Status Sekolah, Wilayah Geografis
Ukuran
Persentase (Proporsi jumlah satuan pendidikan yang memenuhi batas minimum capaian terhadap total satuan pendidikan dasar yang mengikuti asesmen).
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
21 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui
21 April 2026, 11:11 WIB
Konsep
Satuan Pendidikan Dasar: Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal maupun nonformal pada jenjang dasar (SD/sederajat dan SMP/sederajat).
Asesmen Tingkat Nasional: Program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian untuk meningkatkan mutu pendidikan, di mana salah satu instrumennya adalah AKM.
Literasi Membaca: Kemampuan peserta didik untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks tertulis (teks fiksi maupun informasi) untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu.
Mencapai Standar Kompetensi Minimum: Status yang diberikan kepada satuan pendidikan jika sebagian besar peserta didiknya telah mencapai batas minimal level kompetensi literasi membaca (biasanya berada pada kategori "Cakap" dan "Mahir" berdasarkan standar Rapor Pendidikan).
Definisi
Perbandingan antara jumlah satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar yang proporsi peserta didiknya telah berhasil mencapai tingkat kompetensi minimum dalam aspek literasi membaca (berdasarkan hasil Asesmen Nasional), dengan total keseluruhan satuan pendidikan dasar yang berpartisipasi dalam Asesmen Nasional di suatu wilayah dan kurun waktu tertentu, yang dinyatakan dalam angka persentase.
Satuan
Persentase
Keterangan
-
Belum ada data series yang tersedia.
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).