icon
4.01.0273

Penyelenggaraan JDIH

4.01.0273
Status Prinsip SDI
2025
Data masih dalam proses pemenuhan prinsip SDI
Detail Data
Kode 4.01.0273
Produsen Data SEKRETARIAT DAERAH
Sifat Data Terbuka
Kategori Data -
Kegiatan Statistik Penghasil Data
kompromin
Klasifikasi
Data kinerja tata kelola dokumentasi hukum; kuantitatif dan kualitatif.
Ukuran
1) Kelembagaan JDIH; 2) SDM JDIH; 3) Koleksi dokumen hukum; 4) Layanan informasi hukum; 5) Pemanfaatan TI (website JDIH); 6) Integrasi dengan JDIH Nasional; 7) Pemeliharaan dan keamanan sistem.
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 16 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui 16 April 2026, 13:51 WIB
Konsep
Mengacu pada standar nasional JDIH berdasarkan regulasi Kemenkumham.
Definisi
Penyelenggaraan JDIH adalah kegiatan pemerintah daerah dalam menyediakan, mengelola, memelihara, dan mempublikasikan dokumentasi serta informasi hukum melalui sistem yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh publik. Indikator ini mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam membangun layanan dokumentasi hukum sesuai ketentuan nasional mengenai JDIH.
Satuan
Nilai
Keterangan
Semakin tinggi skor/tingkat pemenuhan, semakin baik penyelenggaraan JDIH

Kode Wilayah Komponen Tahun
2025
4.01.0273 1372 Penyelenggaraan JDIH 100
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).