4.01.0273
Penyelenggaraan JDIH
4.01.0273
Status Prinsip SDI
2025
Data masih dalam proses pemenuhan prinsip SDI
Detail Data
Kode
4.01.0273
Produsen Data
SEKRETARIAT DAERAH
Sifat Data
Terbuka
Kategori Data
-
Kegiatan Statistik Penghasil Data
kompromin
Klasifikasi
Data kinerja tata kelola dokumentasi hukum; kuantitatif dan kualitatif.
Ukuran
1) Kelembagaan JDIH; 2) SDM JDIH; 3) Koleksi dokumen hukum; 4) Layanan informasi hukum; 5) Pemanfaatan TI (website JDIH); 6) Integrasi dengan JDIH Nasional; 7) Pemeliharaan dan keamanan sistem.
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
16 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui
16 April 2026, 13:51 WIB
Konsep
Mengacu pada standar nasional JDIH berdasarkan regulasi Kemenkumham.
Definisi
Penyelenggaraan JDIH adalah kegiatan pemerintah daerah dalam menyediakan, mengelola, memelihara, dan mempublikasikan dokumentasi serta informasi hukum melalui sistem yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh publik.
Indikator ini mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam membangun layanan dokumentasi hukum sesuai ketentuan nasional mengenai JDIH.
Satuan
Nilai
Keterangan
Semakin tinggi skor/tingkat pemenuhan, semakin baik penyelenggaraan JDIH
| Kode | Wilayah | Komponen | Tahun |
|---|---|---|---|
| 2025 | |||
| 4.01.0273 | 1372 | Penyelenggaraan JDIH | 100 |
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).