4.01.0084
Indeks Pelayanan Publik (IPP)
4.01.0084
Detail Data
Kode
4.01.0084
Produsen Data
SEKRETARIAT DAERAH
Sifat Data
Terbuka
Kegiatan Statistik Penghasil Data
kompromin
Klasifikasi
zona hijau zona kuning zona merah
Ukuran
dinilai secara subjektif, tetapi diubah menjadi angka (skor) berdasarkan indikator tertentu
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
15 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui
15 April 2026, 10:22 WIB
Konsep
mengukur dan menilai kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk angka (indeks),
Definisi
Indeks Pelayanan Publik (IPP) adalah ukuran kinerja yang digunakan untuk menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat. Di Indonesia, penilaian ini umumnya dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia setiap tahun
Satuan
indeks
Keterangan
IPP biasanya mencakup beberapa aspek seperti:
Standar Pelayanan – kejelasan prosedur, biaya, waktu, persyaratan.
Sistem Informasi Pelayanan Publik – ketersediaan informasi yang mudah diakses masyarakat.
Sarana dan Prasarana – fasilitas fisik dan pendukung pelayanan.
Kompetensi Pelaksana – kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan pegawai.
Perilaku Pelaksana – keramahan, responsivitas, dan profesionalitas.
Pengelolaan Pengaduan – kejelasan mekanisme dan tindak lanjut keluhan masyarakat.
Belum ada data series yang tersedia.
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).