2.07.0196
Persentase Perusahaan yang Menerapkan Tata Kelola Kerja yang Layak (Peraturan Perusahaan/ Perjanjian Kerja Bersama, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah dan Terdaftar Peserta BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL Ketenagakerjaan)
2.07.0196
Detail Data
Kode
2.07.0196
Produsen Data
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Sifat Data
Terbuka
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk administrasi
Klasifikasi
Berdasarkan tata kelola kerja yang layak (Peraturan Perusahaan/ Perjanjian Kerja Bersama, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah dan Terdaftar Peserta BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL Ketenagakerjaan)
Ukuran
persentase.
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
16 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui
16 April 2026, 09:15 WIB
Konsep
Menggambarkan tingkat penerapan tata kelola kerja yang layak di perusahaan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Definisi
Persentase perusahaan yang telah menerapkan unsur tata kelola kerja yang layak meliputi Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama, LKS Bipartit, Struktur dan Skala Upah, serta terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dibandingkan dengan total perusahaan.
Satuan
Persen
Keterangan
-
Belum ada data series yang tersedia.
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).