4.01.0271
Jumlah ASN yang Mempunyai Kompetensi Untuk Perancang PUU
4.01.0271
Detail Data
Kode
4.01.0271
Produsen Data
SEKRETARIAT DAERAH
Sifat Data
Terbuka
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Klasifikasi
Lulus Diklat/ Pelatihan Perancang Peraturan Perundang-undangan,Sertifikat Kompetensi PerancangJabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan,
Ukuran
Jumlah ASN Kompeten Perancang PUU = ASN JF Perancang + ASN bersertifikat + ASN lulus diklat yang diakui
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
15 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui
16 April 2026, 07:52 WIB
Konsep
ASN (PNS dan dapat mencakup PPPK bila mengikuti diklat kompetensi yang diakui),
yang bekerja pada Kementerian/Lembaga/Daerah.
Definisi
Jumlah ASN yang mempunyai kompetensi untuk Perancang PUU adalah jumlah Aparatur Sipil Negara yang telah memiliki kualifikasi, sertifikasi, atau penetapan kompetensi sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan, sesuai standar yang berlaku secara nasional.
Satuan
orang
Keterangan
Kompetensi ini mengacu pada kemampuan: menyusun naskah akademik,merancang RUU, RPP, RPerpres, dan regulasi lain,melakukan harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan konsepsi.
Belum ada data series yang tersedia.
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).