icon
4.01.0271

Jumlah ASN yang Mempunyai Kompetensi Untuk Perancang PUU

4.01.0271
Status Prinsip SDI
2025
Data masih dalam proses pemenuhan prinsip SDI
Detail Data
Kode 4.01.0271
Produsen Data SEKRETARIAT DAERAH
Sifat Data Terbuka
Kategori Data -
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Klasifikasi
Lulus Diklat/ Pelatihan Perancang Peraturan Perundang-undangan,Sertifikat Kompetensi PerancangJabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan,
Ukuran
Jumlah ASN Kompeten Perancang PUU = ASN JF Perancang + ASN bersertifikat + ASN lulus diklat yang diakui
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 15 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui 16 April 2026, 07:52 WIB
Konsep
ASN (PNS dan dapat mencakup PPPK bila mengikuti diklat kompetensi yang diakui), yang bekerja pada Kementerian/Lembaga/Daerah.
Definisi
Jumlah ASN yang mempunyai kompetensi untuk Perancang PUU adalah jumlah Aparatur Sipil Negara yang telah memiliki kualifikasi, sertifikasi, atau penetapan kompetensi sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan, sesuai standar yang berlaku secara nasional.
Satuan
orang
Keterangan
Kompetensi ini mengacu pada kemampuan: menyusun naskah akademik,merancang RUU, RPP, RPerpres, dan regulasi lain,melakukan harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan konsepsi.

Kode Wilayah Komponen Tahun
2025
4.01.0271 1372 Jumlah ASN yang Mempunyai Kompetensi Untuk Perancang PUU 4
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).