icon
4.01.0261

Pemanfaatan Sistem Pengadaan

4.01.0261
Status Prinsip SDI
2025
Data masih dalam proses pemenuhan prinsip SDI
Detail Data
Kode 4.01.0261
Produsen Data SEKRETARIAT DAERAH
Sifat Data Terbuka
Kategori Data -
Kegiatan Statistik Penghasil Data
kompromin
Klasifikasi
Berdasarkan jenis sistem pengadaan yang dimanfaatkan.
Ukuran
Persentase (%)
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 16 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui 16 April 2026, 13:46 WIB
Konsep
Persentase atau jumlah penggunaan aplikasi e-procurement (SPSE, SIRUP, E-Katalog, E-Kontrak).
Definisi
Pemanfaatan Sistem Pengadaan adalah ukuran tingkat penggunaan dan pemanfaatan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (misalnya: SPSE, SIRUP, E-Kontrak, E-Katalog, Market Place PBJ, atau sistem pendukung lainnya) oleh perangkat daerah, PPK, pokja pemilihan, maupun pelaku usaha dalam proses pengadaan barang/jasa.
Satuan
Persen
Keterangan
Semakin tinggi nilai menunjukkan semakin optimalnya pemanfaatan e-procurement.

Kode Wilayah Komponen Tahun
2025
4.01.0261 1372 Pemanfaatan Sistem Pengadaan 26,41
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).