4.02.0057
Persentase Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD Selesai Tepat Waktu
4.02.0057
Status Prinsip SDI
2025
Data masih dalam proses pemenuhan prinsip SDI
Detail Data
Kode
4.02.0057
Produsen Data
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Sifat Data
Tertutup
Kegiatan Statistik Penghasil Data
-
Klasifikasi
-
Ukuran
-
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
21 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui
21 April 2026, 09:08 WIB
Konsep
-
Definisi
Menggambarkan tingkat ketepatan waktu dan efektivitas Pemerintah
Daerah dalam memberikan dukungan fasilitasi terhadap pelaksanaan
tugas dan fungsi DPRD, baik di bidang legislasi, anggaran, maupun
pengawasan. Fasilitasi dinyatakan selesai tepat waktu apabila seluruh
kegiatan atau layanan pendukung DPRD diselesaikan sesuai dengan jadwal, ketentuan, atau target waktu yang telah ditetapkan dalam
perencanaan kerja tahunan atau surat tugas DPRD
Satuan
Persen
Keterangan
-
| Kode | Wilayah | Komponen | Tahun |
|---|---|---|---|
| 2025 | |||
| 4.02.0057 | 1372 | Persentase Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD Selesai Tepat Waktu | 100 |
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).