icon
1.01.0632

Persentase Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB yang Bersertifikat Pendidik

1.01.0632
Detail Data
Kode 1.01.0632
Produsen Data DINAS PENDIDIKAN
Sifat Data Terbuka
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Klasifikasi
Jenjang Pendidikan, Kewenangan Wilayah, Status Sekolah, Status Kepegawaian
Ukuran
Persentase (Proporsi jumlah kumulatif guru tersertifikasi terhadap total populasi guru di seluruh jenjang tersebut).
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 21 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui 21 April 2026, 11:09 WIB
Konsep
Guru: Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Cakupan Jenjang: Meliputi Pendidikan Anak Usia Dini formal (TK), Pendidikan Dasar (SD, SMP), Pendidikan Menengah (SMA, SMK), dan Pendidikan Khusus (PLB/SLB). Sertifikasi Pendidik: Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru. Sertifikat ini adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
Definisi
Perbandingan antara jumlah keseluruhan guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik yang sah pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan PLB dengan total keseluruhan guru yang terdaftar dan aktif mengajar pada seluruh jenjang tersebut di suatu wilayah dan kurun waktu tertentu, yang dinyatakan dalam bentuk persentase.
Satuan
Persentase
Keterangan
-

Belum ada data series yang tersedia.
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).