4.01.0089
Indeks Reformasi Hukum
4.01.0089
Detail Data
Kode
4.01.0089
Produsen Data
SEKRETARIAT DAERAH
Sifat Data
Terbuka
Kegiatan Statistik Penghasil Data
kompromin
Klasifikasi
RH diklasifikasikan dalam empat kategori berdasarkan skor akhir (0–100). Sangat baik,baik,cukup,kurang
Ukuran
dimensi, indikator, dan variabel yang membentuk skor akhir IRH.
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
15 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui
15 April 2026, 10:33 WIB
Konsep
Konsep IRH adalah:
➡️ Mengubah kondisi reformasi hukum menjadi angka terukur
➡️ Menggunakan indikator, data, dan pembobotan
➡️ Menghasilkan indeks komposit untuk evaluasi kebijakan
Definisi
Indeks Reformasi Hukum (IRH) adalah alat ukur nasional yang digunakan untuk menilai sejauh mana kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia berhasil melaksanakan reformasi hukum. Penyusunan indeks ini dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Satuan
indeks
Keterangan
Indeks ini dipakai sebagai alat monitoring nasional untuk memperbaiki sistem hukum dan menyusun kebijakan reformasi hukum yang lebih terarah.
Belum ada data series yang tersedia.
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).