icon
2.08.0035

Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA)

2.08.0035
Detail Data
Kode 2.08.0035
Produsen Data DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Sifat Data Terbuka
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Klasifikasi
Wilayah
Ukuran
Indeks
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 21 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui 21 April 2026, 09:51 WIB
Konsep
IPKA mengukur tingkat perlindungan terhadap anak dalam situasi khusus dengan menggabungkan berbagai indikator yang mencerminkan risiko, penanganan, dan akses layanan bagi anak rentan; semakin tinggi nilai indeks, semakin baik perlindungan yang diberikan kepada anak dalam kondisi khusus.
Definisi
Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) merupakan ukuran untuk menggambarkan capaian pembangunan perlindungan anak di Indonesia . Indeks Perlindungan Anak (IPA) terdiri dari Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA). IPA-IPHA-IPKA disusun dengan mengacu pada Konvensi Hak Anak, terkait 4 kluster pemenuhan hak anak dan 1 kluster perlindungan khusus anak, yaitu: Klaster I: hak sipil dan kebebasan : Klaster II: lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster III: kesehatan dasar dan kesejahteraan; Klaster IV: pendidikan dan pemanfaatan waktu luang; dan Klaster V : perlindungan khusus.
Satuan
Rumah Tangga
Keterangan
-

Belum ada data series yang tersedia.
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).