2.08.0035
Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA)
2.08.0035
Detail Data
Kode
2.08.0035
Produsen Data
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Sifat Data
Terbuka
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Klasifikasi
Wilayah
Ukuran
Indeks
Frekuensi Data
Tahunan
Tgl. Input Data
21 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui
21 April 2026, 09:51 WIB
Konsep
IPKA mengukur tingkat perlindungan terhadap anak dalam situasi khusus dengan menggabungkan berbagai indikator yang mencerminkan risiko, penanganan, dan akses layanan bagi anak rentan; semakin tinggi nilai indeks, semakin baik perlindungan yang diberikan kepada anak dalam kondisi khusus.
Definisi
Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) merupakan ukuran untuk
menggambarkan capaian pembangunan perlindungan anak di
Indonesia .
Indeks Perlindungan Anak (IPA) terdiri dari Indeks Pemenuhan Hak
Anak (IPHA). IPA-IPHA-IPKA disusun dengan mengacu pada Konvensi
Hak Anak, terkait 4 kluster pemenuhan hak anak dan 1 kluster
perlindungan khusus anak, yaitu: Klaster I: hak sipil dan kebebasan
: Klaster II: lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster
III: kesehatan dasar dan kesejahteraan; Klaster IV: pendidikan dan
pemanfaatan waktu luang; dan Klaster V : perlindungan khusus.
Satuan
Rumah Tangga
Keterangan
-
Belum ada data series yang tersedia.
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).