icon
1.06.0150

Persentase Lanjut Usia Terlantar yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya

1.06.0150
Status Prinsip SDI
2025
Data masih dalam proses pemenuhan prinsip SDI
Detail Data
Kode 1.06.0150
Produsen Data DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Sifat Data Terbuka
Kategori Data -
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Klasifikasi
Wilayah
Ukuran
Persentase
Frekuensi Data Tahunan
Tgl. Input Data 20 April 2026
Tgl. Data Diperbaharui 21 April 2026, 14:30 WIB
Konsep
Lanjut Usia Terlantar yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya
Definisi
Persentase Lanjut Usia Terlantar yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya adalah perbandingan antara jumlah lanjut usia terlantar yang telah memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar (seperti pangan, sandang, tempat tinggal, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial) dengan total lanjut usia terlantar dalam periode tertentu, dinyatakan dalam persen.
Satuan
Persen
Keterangan
-

Kode Wilayah Komponen Tahun
2025
1.06.0150 1372 Persentase Lanjut Usia Terlantar yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya 100
Belum ada data detail yang tersedia (Hanya Data Agregat).